Otomania.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas terutama di Jakarta masih terhitung sangat tinggi.
Dilihat dari data yang dirilis oleh Polda Metro Jaya (PMJ) baru-baru ini, menunjukkan jumlah kecelakaan pada periode Januari hingga September 2018 sebanyak 4.286 kejadian.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan kalau jumlah tersebut meningkat 4 persen dibanding tahun lalu.
“Pada 2017, jumlah kecelakaan yang terjadi di Januari sampai September sebanyak 4.124 peristiwa,” ujar Budianto pada keterangannya Jumat (12/10/2018).
(BACA JUGA: Polisi Tahan Operator Perusahaan Limusin yang Terlibat Kecelakaan Mematikan di New York)
Lalu untuk jumlah korban, data tersebut menunjukkan sebanyak 410 orang meninggal dunia, 644 luka berat, dan 4.079 luka ringan.
Jumlah total korban mencapai 5.153 orang dan kerugian materiil selama sembilan bulan tersebut adalah Rp 10,4 miliar.
Dari data itu juga tercatat bahwa usia produktif pada rentang umur 21 sampai 30 tahun merupakan jumlah terbanyak korban kecelakaan dengan jumlah 1.975 orang.
Sedangkan jumlah terbanyak kedua sebagai korban adalah rentang umur 31 sampai 40 tahun yang sebanyak 971 orang.
(BACA JUGA: Olah TKP Sementara, Setir Bus Tak Berfungsi Saat Tabrak Isuzu Panther)
Begitu juga untuk pelaku kecelakaan lalu lintas, mayoritas dilakukan oleh usia produktif pada umur 21 hingga 30 tahun yang jumlahnya 1.338 orang.
Terbanyak kedua yang terlibat kecelakaan juga ada pada rentang usia 31 hingga 40 tahun yang berjumlah 737 orang.
Sepeda motor masih menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan jumlah total 3.956 unit.
Angka tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang berjumlah 3.648 unit.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan masih didominasi oleh roda dua. Kemudian ada minibus dan truk serta kontainer dan bus,” tambah Budianto.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR