Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Melakukan Intimidasi, Polresta Tangerang Ciduk Mata Elang

Ignatius Ferdian - Kamis, 11 Oktober 2018 | 07:00 WIB
Kombes Sabilul Alif mewawancarai pelaku
Polresta Tangerang
Kombes Sabilul Alif mewawancarai pelaku

Kombes Sabilul Alif. Laporkan jika ada tindak kekerasan
Polresta Tangerang
Kombes Sabilul Alif. Laporkan jika ada tindak kekerasan

"Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian,” ujar polisi lulusan Akpol 1996 ini.

Kapolres mengatakan, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk merampas motor apalagi dengan kekerasan.

Hal itu, kata Kapolres, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

UU Jaminan Fidusia memberikan jaminan kepada debitur dan kreditur (leasing) dalam proses eksekusi atau penarikan kendaraan yang mengalami kredit macet.

(BACA JUGA: Motor Dirampas Debt Collector Langsung Lapor Polisi, Mereka Enggak Diperbolehkan Rebut Motor)

Tanpa adanya sertifikat fidusia, kata Kapolres, debt collector tidak boleh melakukan eksekusi di jalan karena berpotensi menimbulkan pidana.

Mekanisme proses eksekusi adalah pihak leasing harus memberikan surat peringatan 1 hingga 3 kepada debitur yang mengalami kredit macet setelah tiga bulan lamanya.

Setelah memberikan SP1 hingga SP3, lanjut Kapolres, kreditur melalui tenaga jasa penagihan berhak melakukan eksekusi kepada debitur dengan syarat membawa sertifikat fidusia dan surat kuasa dari perusahaan pembiayaan.

"Yang terpenting tetap santun, beretika, dan tidak di jalan. Bila syarat hukum itu terpenuhi, pemegang kendaraan wajib menyerahkannya,” tuturnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa