Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ortu Nunggak Cicilan Motor, Siswi SMP Dicegat dan Disekap Debt Collector di Palmerah

Fedrick Wahyu - Sabtu, 7 Juli 2018 | 12:30 WIB
Nining terus memeluk anaknya RR setelah ang anak sempat disekap oleh debt collector.
ISTIMEWA
Nining terus memeluk anaknya RR setelah ang anak sempat disekap oleh debt collector.

Otomania.com -  Cicilan motor yang dikendarainya tertunggak selama tiga bulan, RR (14), seorang siswi SMP syok setelah disekap oleh kawanan debt collector.

Peristiwa itu dialami RR ketika tengah melintas di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (6/7/2018) siang.

"‎Anak saya mau cap tiga jari di SMP 61 Slipi bawa motor sendiri‎, tahu-tahu pas mau masuk Simpang Slipi dia dipepet sama lima orang yang naik tiga motor," ujar Nining (42), ibunda RR saat berada di Mapolsek Palmerah, Jumat (6/7/2018) malam.

RR yang ketakutan hanya bisa p‎asrah dan menangis sewaktu para debt collector itu memaksanya meminta motor tersebut.

(BACA JUGA: Promotor MXGP Juga Kagumi Unsur Tanah Di Sirkuit Semarang)

Tak hanya itu, siswi SMP itu juga dipaksa untuk ikut dengan para debt collector menuju kantor leasing MF di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

‎"Pas kejadian itu saya lagi kerja di Bekasi. Tiba-tiba anak saya telpon sambil nangis-nangis katanya dia dibawa ke kantor debt collector," kata Nining.

Nining mengakui kalau cicilan sepeda motor maticnya itu memang telah menunggak tiga bulan.

Namun ia tidak terima dengan cara pihak leasing yang malah berbuat tindakan seperti ini kepada anak kandungnya.

"Motor memang telat tiga bulan. Cicilannya tinggal beberapa bulan lagi, saya sudah bayar 31 kali angsuran," kata Nining.

Editor : Iday
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa