Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beraksi Sampai 14 Kali, Polres Bandung Ciduk Maling Motor Yang Beraksi Dini Hari

Ignatius Ferdian - Selasa, 9 Oktober 2018 | 20:20 WIB
Ilustrasi Curanmor
CCTV Cirebon
Ilustrasi Curanmor

"Kemudian ketika sepi salah satu orang sudah mengamati, dan satu orang tersangka lainnya turun kemudian dengan menggunakan kunci astak leter T. Mereka membuka kunci sampai on kemudian motor tersebut dibawa lari dan dijual," ujarnya.

Dikatakannya dari dua orang tersangka itu, pihak kepolisian mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian.

Sementara itu sepeda motor yang sudah dijual oleh para tersangka ini sedang dilakukan pengejaran oleh penyidik.

"Pelaku, dua orang ini, yang satu pemula dan yang satu memang baru (keluar penjara/residivis)," ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dituntut Pasal 263 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Mereka rata-rata hunting ketika dimana sepi mereka main (beraksi) dari data kita kebanyakan mereka main di malam hari. Durasi antara jam 24.00 sampai jam 05.00 dini hari," pungkasnya.

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa