Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

'Mantap' Zumi Zola, Sudah Kantongi Uang Lebih Dari 40 Miliar, Masih Dikasih Alphard Juga

Irsyaad Wijaya - Senin, 8 Oktober 2018 | 15:30 WIB
Zumi Zola didakwa menerima Gratifikasi Toyota Alphard
TribunJambi.com
Zumi Zola didakwa menerima Gratifikasi Toyota Alphard

Otomania.com - Toyota Alphard jadi barang suap dalam kasus korupsi ke Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Kontraktor Adi Varial mengakui ada pemberian satu unit Toyota Alphard tersebut.

Alphard itu dibelikan oleh kontraktor lainnya, Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Hal itu diakui oleh Adi Varial saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, (8/10/2018).

Adi bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

(BACA JUGA: Cuma Ini Koleksi Mobil Zumi Zola yang Dilaporkan Ke KPK?)

Menurut Adi, awalnya dia dihubungi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Amidy.

Saat itu, Amidy menyuruh Adi menanyakan kepada Asiang, apakah bisa menyiapkan Toyota Alphard untuk dipakai Zumi Zola.

"Pak Asiang bilang enggak bisa. Lalu saya telepon kembali Pak Amidy," ujar Adi kepada majelis hakim.

Namun, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Adi menjelaskan, Dia pernah bertemu dengan Amidy, orang kepercayaan Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang dan Asiang di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Menyibak Alasan Utama Banyak Mitsubishi Pajero Sport Dipakai Sebagai Suap Pejabat Negara)

Dalam pertemuan itu, Adi mendapat informasi, Asiang akan memberikan mobil kepada Zumi.

Bahkan, Asiang menyerahkan brosur ke Amidy, agar mobil yang dibeli sesuai dengan keinginan Zumi Zola.

Beberapa waktu kemudian, Adi dihubungi oleh Asiang.

Adi diminta menyerahkan Toyota Alphard yang baru dibeli ke Zumi Zola.

"Pak Asiang bilang, tolong antar mobil ini. Lalu saya telepon lagi Pak Amidy," kata Adi.

(BACA JUGA: Koleksi Serta Harga Moge Abdul Latif, Bupati Tersangka Korupsi)

Toyota alphard new
www.toyota.com
Toyota alphard new

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard.

Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa