Dalam hal ini kendaraan tambahan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur).
Yaitu kendaraan lapangan jenis SUV mulai dari Suzuki Katana, Escudo, hingga sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.
Bahkan untuk para panglima disediakan kendaraan keluarga dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard.
Membawa kendaraan dinas juga tidak bisa seenaknya loh.
(BACA JUGA: Sopir Bus Ugal-ugalan Langsung Keok, Diadang Tentara Pakai Vario)
Kalau sampai kena masalah, pejabat penggunanya bisa kena sanksi disiplin dan administrasi seperti tertunda kenaikan pangkatnya.
Maka jika kendaraan dinas TNI sampai digunakan oleh anggota keluarga lain atau warga bukan TNI, si pemakai seharusnya makin hati-hati.
Karena sesungguhnya ia sedang menggunakan inventaris negara.
Bukan malah digunakan untuk menunjukkan sikap arogansi, sok berkuasa, dan merasa berhak untuk menggertak atau bahkan menganiaya orang lain.
Sekarang kalau ketemu mobil dinas tentara di jalan, minimal bisa nebak pangkat tentara yang diberi kewenangan mobil tersebut tanpa harus melihat pelat nomornya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR