Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Angkot OK Otrip Diuji Coba, Pemerintah Pastikan Sopir Nggak Merokok dan Ngetem Sembarangan

Ignatius Ferdian - Selasa, 2 Oktober 2018 | 07:00 WIB
Trayek 3 OK OTrip Jakarta Selatan dengan rute Lebak Bulus-Pondok Labu mulai diuji coba, Senin (19/2/2018)
Kompas.com
Trayek 3 OK OTrip Jakarta Selatan dengan rute Lebak Bulus-Pondok Labu mulai diuji coba, Senin (19/2/2018)

Otomania.com - Pemerintah Provinsi DKI jakarta resmi menerapkan program OK Otrip ke angkutan umum mulai Senin (1/10/2018).

Dalam peresmiannya Pemerintah Provinsi DKI melalui Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono memastikan sebuah janji.

Angkot yang tergabung dalam OK Otrip tidak akan berhenti menunggu penumpang atau ngetem dan hanya akan berhenti lama di pul.

"Yang OK Otrip tidak mungkin dia ngetem lama, kecuali dalam proses pengendapan di ujung, kan mengatur headway," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

(BACA JUGA: Petaka Tengah Malam, Bus Tiba-Tiba Terjungkal, Empat Siswa Tewas)

Berkaca dari uji coba OK Otrip selama sembilan bulan terakhir, kata Budi, tidak banyak angkot yang ngetem.

Oleh karena itu, angkot-angkot itu juga tidak ngetem saat OK Otrip diterapkan mulai Senin ini.

Hal itu menjadi bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) dalam OK Otrip.

SPM lainnya yakni para sopir angkot OK Otrip dilarang merokok dan harus memakai seragam operator.

(BACA JUGA: Transjakarta Punya Jurusan Baru, Ini Dia Rutenya)

"SPM jauh lebih baik, sudah enggak ada sopir ngerokok, sudah enggak ada yang pakai kaus kutang, jadi udah pakai baju, udah pakai seragam," kata dia.

Apabila ada sopir yang tidak mematuhi SPM yang telah ditetapkan, gaji sopir yang bersangkutan akan dikurangi.

Para sopir angkot yang tergabung dalam OK Otrip diketahui mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP). 

"Kalau ketahuan (melanggar SPM), potong (gaji)," ucap Budi.

(BACA JUGA: Dishub DKI Targetkan Makin Banyak Angkot Bisa Masuk Program OK OTrip)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan program integrasi angkutan umum atau OK Otrip mulai hari ini.

Program ini diterapkan setelah sebelumnya dilakukan uji coba sejak 15 Januari 2018. Meski demikian, skema tarif program ini tetap sama seperti pada saat uji coba.

Artinya, masyarakat tidak dikenakan biaya saat naik bus kecil atau angkot.

Masyarakat hanya membayar tarif bus transjakarta.

Tarif OK Otrip yang diterapkan paling besar Rp 5.000 dalam waktu 3 jam.

Sudah ada 6 operator yang menandatangani MoU kerja sama dengan PT Transjakarta untuk program integrasi angkutan ini, yaitu Budi Luhur, KWK (Koperasi Wahana Kalpika), Puskop AU Halim Perdana Kusuma, PT Lestarisurya Gemapersada, Purimas Jaya, dan PT Kencana Sakti Transport.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa