Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Angkot OK Otrip Diuji Coba, Pemerintah Pastikan Sopir Nggak Merokok dan Ngetem Sembarangan

Ignatius Ferdian - Selasa, 2 Oktober 2018 | 07:00 WIB
Trayek 3 OK OTrip Jakarta Selatan dengan rute Lebak Bulus-Pondok Labu mulai diuji coba, Senin (19/2/2018)
Kompas.com
Trayek 3 OK OTrip Jakarta Selatan dengan rute Lebak Bulus-Pondok Labu mulai diuji coba, Senin (19/2/2018)

"SPM jauh lebih baik, sudah enggak ada sopir ngerokok, sudah enggak ada yang pakai kaus kutang, jadi udah pakai baju, udah pakai seragam," kata dia.

Apabila ada sopir yang tidak mematuhi SPM yang telah ditetapkan, gaji sopir yang bersangkutan akan dikurangi.

Para sopir angkot yang tergabung dalam OK Otrip diketahui mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP). 

"Kalau ketahuan (melanggar SPM), potong (gaji)," ucap Budi.

(BACA JUGA: Dishub DKI Targetkan Makin Banyak Angkot Bisa Masuk Program OK OTrip)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan program integrasi angkutan umum atau OK Otrip mulai hari ini.

Program ini diterapkan setelah sebelumnya dilakukan uji coba sejak 15 Januari 2018. Meski demikian, skema tarif program ini tetap sama seperti pada saat uji coba.

Artinya, masyarakat tidak dikenakan biaya saat naik bus kecil atau angkot.

Masyarakat hanya membayar tarif bus transjakarta.

Tarif OK Otrip yang diterapkan paling besar Rp 5.000 dalam waktu 3 jam.

Sudah ada 6 operator yang menandatangani MoU kerja sama dengan PT Transjakarta untuk program integrasi angkutan ini, yaitu Budi Luhur, KWK (Koperasi Wahana Kalpika), Puskop AU Halim Perdana Kusuma, PT Lestarisurya Gemapersada, Purimas Jaya, dan PT Kencana Sakti Transport.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa