Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat! Sudah Dioperasikan Penuh, Tarif Tol Palindra Berubah

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 September 2018 | 13:30 WIB
Jalan tol Palindra (Palembang-Indralaya)
Kompas.com
Jalan tol Palindra (Palembang-Indralaya)

Otomania.com - Tol Palembang-Inderalaya mengalami ubahan tarif setelah tol pertama di Sumatera Selatan tersebut resmi beroperasi penuh.

Perubahan tarif tersebut mulai berlaku terhitung per hari ini, Jumat (21/9/18).

Sejak difungsikan beberapa bulan lalu, tol Palindra yang memiliki panjang 22 kilometer itu, tarifnya sebesar Rp 6.000 untuk kendaraan di seksi satu.

Sementara gerbang tol seksi dua dan tiga masih digratiskan untuk umum karena masih dalam proses finishing.

(BACA JUGA: Horee, Mitsubishi Triton Generasi Keenam Pasti Mampir ke Indonesia)

Kepala Operasional Tol Palindra, Darwan Edison mengatakan, perubahan tarif tersebut yakni dari seksi satu hingga seksi tiga.

Besaran tarif tersebut untuk golongan satu dikenakan Rp 911 per kilometer yang sebelumnya Rp 781 per kilometer.

Selanjutnya, golongan 2 yang sebelumnya Rp 1.106 per kilometer kini menjadi Rp 1.367 per kilometer.

Tarif golongan tiga mengalami penurunan dari Rp 1.497 per kilometer menjadi Rp 1.367 per kilometer.

(BACA JUGA: Kemenhub Meralat, Tidak Ada Istilah Transportasi Online Berpelat Merah!)

Harga yang sama diberlakukan untuk golongan empat dan golongan lima.

“Pemberlakukan mulai pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi, karena tol Palindra sudah beroperasi secara penuh,” kata Darwan, (20/9/2018).

Darwan melanjutkan, meski mengalami kenaikan, tarif tol Palindra sampai saat ini masih terbilang murah dibanding tarif tol di Pulau Jawa.

Selain itu, pihak pengelola tol Palindra akan memberikan pengumuman terkait kenaikan tarif tersebut agar para pengguna tidak terkejut.

(BACA JUGA: Sedikit Terungkap, Teaser Baru Suzuki Terindikasi Penerus GSX1100 Katana)

“Dari catatan kita ada 14.000 kendaraan yang masuk ke sini sejak tol Palindra difungsikan. Dengan rincian, dari golongan 1 yakni sebesar 85 persen, sedangkan untuk non golongan 1, yakni sebanyak 15 persen. Untuk golongan 1 yakni kendaraan jenis pribadi, bus dan beberapa kendaraan kecil lainnya. Sedangkan untuk non golongan 1 yaitu truk atau kendaraan besar lainnya,” ujarnya.

Para petugas di tol Palindra pun, menurutnya, memberikan layanan ekstra kepada pengguna.

Setiap petugas pintu gerbang akan siap untuk isi ulang saldo penggunaan, sehingga para pengguna tol Palindra tidak kebingungan jika kehabisan saldo.

“Pengemudi juga harus siapkan e-money sehingga tidak perlu berputar kembali,” kata dia.

(BACA JUGA: Mustahil Mitsubishi Triton Jadi Rakitan Indonesia, Status Tetap CBU)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa