Nantinya kamera closed circuit television (CCTV) berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.
"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar dia.
Bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.
Budiyanto mengatakan, sistem baru yang akan diuji coba di ruas Jl Sudirman-Thamrin Oktober ini diharapkan lebih efisien dari sistem e-tilang yang telah diterapkan sebelumnya.
(BACA JUGA: Lintasan Cocok Sama Motor Honda, Marquez Diprediksi Juara MotoGP Aragon)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR