Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Disamakan, E-Tilang dan E-TLE Ternyata Dua Hal Berbeda

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 September 2018 | 12:45 WIB
Kantor TMC Polda Metro Jaya
TribunJakarta.com
Kantor TMC Polda Metro Jaya

Nantinya kamera closed circuit television (CCTV) berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.

"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar dia.

Bukti tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.

Budiyanto mengatakan, sistem baru yang akan diuji coba di ruas Jl Sudirman-Thamrin Oktober ini diharapkan lebih efisien dari sistem e-tilang yang telah diterapkan sebelumnya.

(BACA JUGA: Lintasan Cocok Sama Motor Honda, Marquez Diprediksi Juara MotoGP Aragon)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa