Otomania.com - E-tilang atau tilang elektronik akan mulai diuji coba Polda Metro Jaya Oktober.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik ruas Jl Thamrin dan Jl Sudirman untuk penerapan tilang elektronik.
Jalan protokol tersebut dipilih sebagai lokasi uji coba.
(BACA JUGA: Aksi Pungli Masuk YouTube, Oknum Polisi Pungli Diciduk Propam)
Namun agar lebih efisien, pihaknya mengirimkan anggotanya untuk pergi ke China guna mempelajari cara kerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
"Ya, kami mengirim beberapa anggota untuk mempelajari dua hari disana bagaimana cara mengoperasionalkannya secara akurat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di Jakarta, (18/9/2018).
Yusuf berharap, nantinya penerapan tilang elektronik menjadi momentum untuk mengubah ketagori penindakan tilang dari pelanggaran pidana menjadi administratif.
Dengan begitu, pelanggar dapat langsung membayar denda ke bank tanpa melalui sidang di pengadilan.
(BACA JUGA: Penumpang Selamat, Honda Jazz Parkir Disundul Truk Nyaris Mandi ke Laut)
Yusuf mengaku, mekanisme tilang elektronik sangat mengandalkan CCTV sebagai pemantau.
Praktiknya, CCTV akan mengirimkan gambar pelanggar ke server yang diawasi polisi.
Setelah itu, petugas mencocokan pelat nomor kendaraan dengan pemilik kendaraan berdasarkan basis data.
"Jadi sistem kerjanya itu difoto dari kamera langsung terkoneksi dari TMC Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Kemudian dari TMC itu memverifikasi bentuk pelanggaran atau enggak, kemudian kalau memang saat itu ada bukti pelanggaran di kamera itu fotonya baru dibuatkan surat tilang dan dikirim ke alamat rumah orang tersebut," sambung dia.
(BACA JUGA: Sopir Taksi Turunkan Wanita Cantik di Pinggir Jalan, Alasannya Bikin Geram)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR