"Mereka sampai menetap di kos-kosan selama satu bulan, mereka mapping dulu siapa saja penghuni yang membawa motor. Setelah dirasa aman, mereka mencuri motor yang diparkir di tempat kosan dengan kunci letter T," ujar Kapolsek.
Pengakuan ketiganya pada polisi, mereka beraksi sudah lebih dari setahun di wilayah Kiaracondong.
Motor yang dicuri mereka jual di situs jual beli online dan media sosial.
"Yang sudah terjual lebih dari 20 unit. Dan yang kami sita mencapai delapan unit. Dari laporan polisi yang kami terima, ada tiga laporan yang masuk, sisanya mungkin tidak lapor," ujar Kapolsek.
(BACA JUGA: Tak Punya Ruang Gerak Tapi Nekat Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk)
Satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas, keras dan terarah oleh polisi.
"Pelaku atas nama Rr melawan saat hendak ditangkap dan terpaksa ditembak di kaki kirinya," kata Asep.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | tribunnews |
KOMENTAR