Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parah, Ternyata Bus yang Masuk Jurang di Sukabumi Sudah 4 Kali Tak Lakukan KIR

Yosana Okter Handono - Senin, 10 September 2018 | 07:00 WIB
Bus terguling di Sukabumi
Tribun Bogor
Bus terguling di Sukabumi

Otomania.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, minibus yang masuk jurang di Sukabumi tidak melakukan pengujian KIR sejak 2016.

Hasil sementara diketahui dari analisis penyebab kecelakaan yang telah dilaksanakan sejak Sabtu (8/9/2018) kemarin.

"Sudah sejak 2016 tidak melakukan uji berkala kendaraan," ungkap Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan di sela peninjauan tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (9/9/2018) siang.

Intinya, lanjut dia, minibus yang mengalami kecelakaan ini sudah empat kali tidak melakukan uji kendaraan sehingga berdampak tidak terjaminnya aspek keselamatan.

"Kendaraan ini tidak laik jalan," tambahnya.

(BACA JUGA:Sudah Punya Toyota GT-86, Penyanyi Lagu 'Lagi Syantik' Dihadiahi Mobil Mewah oleh Labelnya)

Atas insiden ini, Polres Sukabumi membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan.

Tersangka dalam perkara ini tidak hanya pengemudi.

Operator juga harus bertanggung jawab terkait tidak dilakukannya uji KIR.

"Tidak uji berkala selama dua tahun apakah kesengajaan atau kelalaian bisa ada sanksi," katanya.

Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu (8/9/2018) pukul 12.00 WIB di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.

(BACA JUGA:Saking Senangnya, Vinales Sebut, Jonas Folger Harusnya Jadi Pembalap Bukan Test Rider)

Korbannya 21 penumpang meninggal dunia dan 17 penumpang mengalami cedera.

Satu penumpang selamat, tetapi menolak ketika dibantu warga.

"Seharusnya bus tersebut hanya mampu berpenumpang sebanyak 32 orang.Faktanya ada 39 orang penumpang di dalam bus," kata Budi.

"Ada kelebihan penumpang sebanyak tujuh orang dan ini menunjukkan tidak ada kenyamanan dan jaminan keselamatan," tutupnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa