Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Ampuh Atur Ketertiban Lalu Lintas di Malaysia, Pengendara Tertib Dikasih Hadiah

Yosana Okter Handono - Kamis, 6 September 2018 | 12:00 WIB
Sistem mata demerit di Malaysia
Paultan.org
Sistem mata demerit di Malaysia

Otomania.com - Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Perhubungan mereka, mempertimbangkan merit system untuk menertibkan para pengendara di jalanan.

Caranya dengan memberikan reward kepada pengendara baik dan berhati-hati di jalan raya.

Jadi tak hanya memberikan hukuman saja lewat demerit system.

Dikutip dari Paultan.org, Selasa (4/9/2018), hadiah yang akan diberikan adalah potongan biaya asuransi.

(BACA JUGA:Miku Max, Skuter Listrik Rp 10 Jutaan Buatan China)

Menteri transportasi Anthony Loke mengatakan, kementerian sedang memulai diskusi dengan asosiasi asuransi di Malaysia terkait hal ini.

"Diskusi dengan PIAM akan segera dimulai, dan sebenarnya ide itu datang dari PIAM ketika kami berdialog dengan mereka," ujar Loke.

Kami tidak ingin dilihat sebagai hanya penghukum orang, kami ingin menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mendidik masyarakat, tentang perilaku mengemudi mereka,” tambahnya.

"Selain memaksakan penalti, kami ingin memiliki sistem yang bermanfaat untuk mendorong orang untuk mengemudi dengan hati-hati,” tambahnya.

(BACA JUGA:Inovasi Jepang, Jalan Tol Ini Tembus Gedung Perkantoran)

Dirinya uga mengatakan bahwa tujuan gagasan ini adalah ingin mendorong perilaku berkendara yang bijaksana dan tidak fokus pada penghasilannya.

Bahkan jika memungkinkan mereka berharap bahwa pendapatan dari segmen ini menjadi nol.

"Kami biisa meningkatkan pendapatan pemerintah dalam banyak cara, seperti tender plat nomor," ujar Loke.

Nah, untuk mengawasi hal-hal tersebut Pemerintah Malaysia baru saja mengoperasikan Automated Awareness Safety System (AWAS) mulai 1 September.

(BACA JUGA:Malangnya Punya Motor Discontinued, Kerap Ditolak Servis di Bengkel Resmi)

Setidaknya sudah ada 1.298 panggilan dikeluarkan dalam dua hari pertama setiap bulan.

Sebanyak 1.121 panggilan diperuntukkan kepada mereka yang melanggar batas kecepatan, sementara 147 panggilan karena ketidakpatuhan pada lampu lalu lintas.

Pemerintah saat ini mengoperasikan 45 kamera otomatis secara nasional.

29 diantaranya adalah kamera pendeteksi kecepatan, dengan 16 kamera lainnya adalah kamera pada lampu lalu lintas.

Loke juga mengatakan bahwa pemasangan kamera pengawas tersebut bukan tanpa alasan.

"Saya ingin menekankan bahwa alasan utama untuk pemasangan dan penegakan kamera AWAS adalah untuk mendidik dan melindungi pengemudi, terutama ketika mereka berkendara di zona operasional," tutupnya.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa