Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapolda Berang, Jadi Polisi Enggak Boleh Sok-sokan Sampai Serobot Jalan Tol

Irsyaad Wijaya - Rabu, 5 September 2018 | 19:40 WIB
Anggota polisi yang mengendarai moge terlihat menerobos akses tol
Kompas.com
Anggota polisi yang mengendarai moge terlihat menerobos akses tol

Otomania.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis geram mendengar kabar ada anggotanya menyerobot akses masuk jalan tol seorang pengemudi mobil, (2/9/2018).

"Enggak ada, enggak boleh anggota polisi mentang-mentang, enggak boleh sok-sokan, enggak boleh arogan, iya kan? Jadi, kalau dia melanggar, kami tindak. Saya yakinkan sama teman-teman (awak media), pasti saya tindak," ujar Idham, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, (5/9/2018).

Idham menyebut, kepolisian telah menetapkan ketentuan khusus bagi aggotannya saat menjalankan tugas.

Ia berharap, ketentuan ini dipatuhi oleh seluruh jajarannya.

(BACA JUGA: Mesin Diesel Common Rail Dinyatakan Aman Tenggak Biodiesel B20)

Idham menambahkan, ia akan segera berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya Kombes Alfred Papare untuk mencari identitas anggota tersebut.

"Selama ini juga jelas kok kebijakan saya, siapa anggota yang melanggar kami tindak. Ada kategori disiplin, ada etika, ada pidana. Nanti tinggal kita lihat saja," ujar Idham.

Aksi tak tertib seorang anggota polisi di Gerbang Tol Senayan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral.

Agus (44), pengemudi yang menjadi korban dalam kasus ini mengatakan, polisi tersebut menerobos palang gerbang tol usai ia melakukan tapping.

(BACA JUGA: Kayak Ada Camry-Camrynya, Wajah New Terios dan Sigra Dilebur Di Daihatsu Xenia)

Alhasil, ia harus melakukan tapping untuk kedua kalinya agar dapat memasuki jalan tol.

Agus tak begitu mempermasalahkan tindakan polisi tersebut meski mengaku kesal dengan ulah oknum polisi tersebut.

Sebelumnya, Yusuf telah menyampaikan permohonan maafnya terkait tindakan anggotanya dan berjanji akan memberikan sanksi.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa