Otomania.com - Aturan lalu lintas sudah sepantasnya ditaati semua pengguna jalan tanpa kecuali, meski ada toleransi untuk hal-hal tertentu seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
Namun, pengendara motor gede (moge) ini tidak patut ditiru. Dia kedapatan menerobos pintu Tol Reformasi Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2018). Aksi pengendara moge bernama Adriansyah (30) langsung ditindak Kepala Biro (Karo Ops) Polda Sulsel Kombes (Pol) Stephen yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, Ardiansyah langsung dimintai keterangannya dan diberlakukan tes urine padanya. Pihak polisi juga memanggil keluarga Ardiansyah untuk dimintai keterangan.
(BACA JUGA: Sudah Seperti Handphone, Hidupkan Motor Pakai)
"Hasil tes urine, pengendara Harley-Davidson yang melintas dalam tol menunjukkan positif mengandung Benzo. Benzo merupakan sejenis obat penenang atau anti-depresan," katanya.
Sementara itu, motor Harley-Davidson yang digunakan Ardiansyah diketahui bukan miliknya melainkan milik temannya.
"Motor tersebut dikenakan tilang karena Ardiansyah mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm, tidak ada STNK dan SIM, serta menerobos rambu lalu lintas," ujar Dicky.
"Mengenai motor itu legal atau illegal, polisi masih melakukan pengecekan di Samsat," ungkapnya.
(BACA JUGA: Tanpa Banyak Suara, Honda Siapkan Matik Bongsor 250 cc?)
Selain sudah menerobos pintu Tol Reformasi, Adriansyah juga berkendara tanpa memakai helm. Sungguh tindakan yang tak patut dicontoh.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR