Otomania.com - Awal Maret mendatang, tepatnya Kamis (01/03/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan lelang beberapa mobil hasil sitaan tersangka kasus korupsi. Acara dilangsungkan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai lembaga resmi pelelangan.
Lokasi lelang siap diadakan di KPKNL Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB. setidaknya, ada banyak barang yang akan dilelang di antarnya beberapa mobil di bawah ini.
1. Satu unit Honda Jazz GD 36 1.5 VTI CKD M/T warna abu-abu metalik tahun 2007 dengan nilai limit Rp 59.560.000.
2. Satu unit Toyota Yaris 1.5 E M/T warna silver metalik tahun 2007 dengan nilai limit Rp 61.752.000.
3. Satu unit Toyota Kijang Grand KF 83 LGX warna hitam metalik tahun 2004 dengan nilai limit Rp 41.000.000.
4. Satu unit Toyota Previa 2.4 L A/T warna hitam tahun 2004 dengan nilai limit Rp 101.412.000.
5. Satu mobil tahanan Toyota Kijang KF 83 SPR Long warna silver tahun 2004 dengan jaminan Rp 36.279.000
6. Satu paket kendaraan roda dua sebanyak 12 unit terdiri 5 Honda Tiger tahun 2007 dan 7 Honda Supra tahun 2007 dengan nilai limit Rp 39.290.000.
(BACA JUGA: Mau Jual Mobil Tapi Susah Laku? Titip Ke Balai Lelang ini)
Acara ini terbuka untuk umum dan jika berniat mengikutinya, bisa melihat barangnya terlebih dahulu pada Selasa (27/02/2018), mendatang di Gedung KPK mulai pukul 10.00 WIB.
Untuk bisa ikuti lelang bisa mendaftar lewat akun yang telah terverifikasi di laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR