Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mendiang Bambang Gunardi Pernah Bikin Keputusan Kontroversi di MotoGP Afrika 2003, Depak TIM WCM

Irsyaad Wijaya - Jumat, 31 Agustus 2018 | 14:30 WIB
tim WCM MotoGP
MotoGP.com
tim WCM MotoGP

Otomania.com - Mantan juri kehormatan FIM, almarhum Bambang Gunardi pernah membuat keputusan yang kontroversial di MotoGP 2003.

Tim Harris World Championship Motorsports (WCM) didiskualifikasi pada MotoGP Afrika 2003.

Keputusan tersebut tak lain dari kebijakan yang diusulkan Bambang Gunardi.

Padahal WCM di era balapan GP500 termasuk tim satelit yang diperhitungkan dengan pembalapnya Garry McCoy dari Australia.

(BACA JUGA: Honda CB300 Tericum Bakal Segera Meluncur, Pakai Basis Mesin CBR250R Satu Silinder)

Masuk ke babak GP500 berubah dengan mesin 4-tak dan menjadi MotoGP, tim WCM mengalami masalah.

Era MotoGP 4-tak diawali 2002 yang juga mengizinkan tim private menggunakan basis mesin motor massal untuk dijadikan motor MotoGP.

Hanya kalau menggunakan motor massal, material mesin harus didominasi dengan duralium sebagai ciri material motor prototipe yang dipakai MotoGP.

WCM memilih mengikuti aturan menggunakan motor massal.

(BACA JUGA: Tak Cuma Bikin Mobil Listrik, Produsen Senjata Api Rusia Juga Bikin Motor Listrik)

Motor massal yang dipilih Yamaha R1.

Tapi WCM malah didiskualifikasi.

"Itu penilaian dan keputusan saya. WCM melanggar aturan karena masih banyak komponen mesin menggunakan material untuk mesin massal," jelas Bambang Gunardi di MotoGP Catalunya 2008.

Bambang Gunardi yang wafat kemarin di Jakarta punya posisi kuat di MotoGP.

(BACA JUGA: Mahasiswi Jatuh Terseret Dari Motor, Kritis Akibat Begal di Bandung)

Bapak dari lima anak itu anggota komisi balap motor dunia di FIM dan terakhir mendapatkan Super Licensed sebagai Juri Kehormatan dari FIM.

"Awalnya banyak yang menentang keputusan saya. Tapi, akhirnya dijalankan," tutup BG, sapaan akrab Bambang Gunardi.

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa