Otomania.com - Syarat untuk maju menjadi bakal calon presiden, Prabowo Subianto telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN) ke KPK.
Dalam dokumen LHPKN yang dirilis per 9 Agustus 2018, Prabowo tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 1,9 triliun.
Ketua Umum Partai Gerindra ini tercatat memiliki delapan kendaraan, enam di antaranya merupakan mobil jenis sport utility vehicle ( SUV).
(BACA JUGA: Dijaga Ketat, Hanya Kendaraan Tertentu yang Boleh Masuk Area GBK)
Keenam mobil SUV yang dimiliki Prabowo masing-masing:
1. Honda CR-V tahun 2007 yang nilainya ditaksir Rp 200 juta.
2. Toyota Land Cruiser tahun 1980 yang nilainya ditaksir Rp 50 juta.
3. Land Rover tahun 1994 yang nilainya ditaksir RP 50 juta.*
4. Mitsubishi Pajero tahun 2000 yang nilainya ditaksir Rp 175 juta.
5. Lexus tahun 2002 yang nilainya ditaksir Rp 500 juta.*
6. Land Rover tahun 1992 yang nilainya ditaksir Rp 50 juta.*
* tak disebutkan tipenya
Selain keenam mobil tersebut, Prabowo tercatat juga memiliki Toyota Alphard tahun 2005 yang nilainya ditaksir Rp 400 juta.
Ada pula satu unit motor Suzuki tahun 2002 yang tak disebutkan tipenya yang nilainya ditaksir Rp 7,5 juta.
(BACA JUGA: Syarat Makin Berat, Setelah Wajib Tes Psikologi, Buat SIM Baru Harus Punya Sertifikat Lulus Mengemudi)
Dari keseluruhan kendaraan yang dimilikinya, Prabowo terpantau sering menggunakan Lexus LX 570 berwarna putih.
SUV ini terlihat selalu menemani setiap kemunculannya di hadapan publik dalam beberapa tahun terakhir, termasuk saat datang mendaftarkan diri ke KPU RI pada 10 Agustus silam.
Seperti enam mobil yang masuk dalam daftar LHKPN miliknya, Lexus LX 570 adalah mobil berjenis SUV.
Saat ini harga baru mobil tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
(BACA JUGA: Atap Dipotong, Mercedes-Benz G500 4X4 Ini Dijual Dengan Harga Fantastis)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas Otomotif |
KOMENTAR