Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syarat Makin Berat, Setelah Wajib Tes Psikologi, Buat SIM Baru Harus Punya Sertifikat Lulus Mengemudi

Irsyaad Wijaya - Rabu, 15 Agustus 2018 | 15:15 WIB
Ilustrasi gerai Samsat
Twitter @tmcpoldametro
Ilustrasi gerai Samsat

Mereka juga terkadang diajari kerabatnya yang tidak memiliki kompetensi khusus mengemudi.

Oleh karena itulah, ke depan, peserta ujian pembuatan SIM harus mengantongi surat lulus mengemudi dari sekolah mengemudi yang formal dan terakreditasi.

"Nanti yang mengambil SIM harus belajar, baik teori dan praktik secara formal," kata Bambang.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa