Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Seperti Ulat Bulu, 20.000 Unit BMW Dijauhi Warga dan Dilarang Mengaspal di Korea Selatan

Irsyaad Wijaya - Rabu, 15 Agustus 2018 | 09:30 WIB
BMW E46 Ini punya tampilan mewah dan dipasangi kustom paddle shifter
Aditya Pradifta
BMW E46 Ini punya tampilan mewah dan dipasangi kustom paddle shifter

Otomania.com - Sekitar 20.000-an mobil BMW dilarang mengaspal di jalanan Korea Selatan bagi yang belum lolos uji kemanan.

Hal itu dilakukan pemerintah Korea Selatan sehubungan seringnya mobil BMW terbakar yang diduga dari gas buangnya.

Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan, mengatakan, larangan itu berlaku efektif pada Rabu (15/8/2018), mencakup 20.000 unit mobil.

Pemilik BMW tidak bisa menggunakan mobil mereka di jalan raya kecuali untuk membawa kendaraan mereka ke pusat-pusat pemeriksaan keselamatan.

Pemerintah Korea Selatan memperingatkan, siapa saja yang melanggar aturan ini terancam hukuman penjara maksimal selama satu tahun.

(BACA JUGA: Bagus Mana, Aki Kering Atau Aki Basah?)

Pemerintah menambahkan, fokus saat ini adalah membujuk para pemilik BMW untuk membawa kendaraan mereka ke pusat pemeriksaan sesegera mungkin.

Di sisi lain, pemerintah akan menjerat pemilik mobil dengan dakwaan hukum jika kendaraan mereka terbakar dan terbukti belum memeriksakan kondisi mobilnya.

Sementara itu, Junghyun Kim, dari BMW Korea Selatan, mengatakan perusahaannya saat ini sudah menyiapkan lebih dari 14.000 unit mobil untuk dipinjamkan kepada pemilik BMW secara gratis hingga mobil mereka dinyatakan aman untuk dikendarai.

"Kami akan melakukan yang terbaik terkait pemeriksaan keamanan demi mengurangi jumlah pengemudi yang terdampak larangan ini," ujar Kim.

Sepanjang tahun ini, sudah hampir 40 kasus kebakaran menimpa mobil BMW yang diduga akibat adanya masalah permesinan.

(BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Sebuah Desa Di Himalaya Jadi 'Tanah Land Rover', Mobil Tahun '50-an Pun Masih Dipakai!)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa