Satu unit Honda BeAT B 3693 UBK saat itu menjadi barang bukti kepolisian dan berikut dengan konci kontaknya.
(BACA JUGA: Basa-basi Anies Baswedan Setelah Jatuhkan Moge Miliaran Rupiah)
Saat kejadian pelaku dihakimi warga, kepolisian patroli Polsek Tambora melihat dan segera dibawa ke Polsek Tambora.
"Pelaku saat ini kamu bui, dan mengakui kalau motor milik korban yang dibawanya, diketahui dari hasil curian. Sementara pengakuan korban karena kebutuhan ekonomi semata saja," kata Kapolsek Tambora Iverson Manossoh.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Otomotifnet |
KOMENTAR