Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pencuri Spesialis Kawasaki Ninja, Satu Menit Motor Raib, Dijual Cuma Rp 5 Juta

Fedrick Wahyu - Kamis, 2 Agustus 2018 | 19:20 WIB
Sindikat pencuri sepeda motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digelandang polisi, Rabu (1/8/2018
Kompas.com
Sindikat pencuri sepeda motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digelandang polisi, Rabu (1/8/2018

Para pelaku dibekuk pada Rabu dini hari saat kelimanya asyik bermain judi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 8 unit motor, kartu remi, dan delapan sachet sabu bekas pakai serta kunci letter T dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Pelaku kini dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 25 tahun penjara.

"Selain Pasal 363 KUHP, kami juga menjerat dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-undang narkotika di mana ancaman hukumannya minimal 25 tahun penjara" kata AKBP Shinto Silitonga, Kapolres Gowa saat menggelar press release pada Rabu sore (1/8/2018).

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa