Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebanyak 1.102 Pengemudi Mobil Kena Tilang Aturan Ganjil Genap, Rata-Rata Ngeles Pakai Alasan Klasik

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Agustus 2018 | 15:35 WIB
Toyota Fortuner yang ditilang polisi karena masuk pembatasan tanggal ganjil pakai pelat nomor genap
kompas.com
Toyota Fortuner yang ditilang polisi karena masuk pembatasan tanggal ganjil pakai pelat nomor genap

Uji coba perluasan ganjil-genap telah digelar 2 Juli lalu dan berakhir pada Selasa (31/7/2018).

Pada 1 Agustus 2018 perluasan ganjil-genap sudah mulai diberlakukan.

"Aturannya memang seperti itu, jadi tidak ada lagi keringanan buat pelanggar," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (30/7/2018).

Perluasan wilayah ganjil-genap mobil pribadi sampai ke jalan arteri akan diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 dari Senin hingga Minggu.

Jangan lupa ya hari ini tanggal genap.

(BACA JUGA: Beruntungnya Indonesia, Harga Yamaha All New R15 Di Malaysia Bisa Sampai Segini)

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa