Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Mobkas Bisa Bantu Urus Pelat Nomor Untuk Siasati Ganjil-Genap, Konsumen Tinggal Duduk Manis

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 28 Juli 2018 | 21:00 WIB
Ilustrasi Peraturan ganjil-genap
Kompas.com/Maulana Mahardika
Ilustrasi Peraturan ganjil-genap

Otomania.com - Dampak penerapan ganjil-genap terasa di kalangan para pemilik mobil.

Alhasil banyak masyarakat yang mencari mobil bekas satu lagi sebagai pengganti melihat penerapan aturan yang berlaku.

Namun, ada kabar baik, mereka tak perlu terpaku lagi pada nopol (nomor polisi/tanda nomor kendaraan bermotor/TNKB) yang diperlukan.

Misalnya, ketika mobil di rumah sudah berpelat ganjil, harus mencari yang genap, tanpa memedulikan tipe dan model kendaraan.

(BACA JUGA: Selisih Sekitar Rp 4 juta, Honda BeAT di Malaysia Lebih Mahal Ketimbang di Indonesia)

Seperti di Mobil88 ini tinggal pilih mobil yang disuka aja.

Terus pihak Mobil88 yang akan menyediakan layanan ganti angka nopol.

"Betul, Mobil88 juga menerima customer yang ingin mau perpanjang STNK, balik nama, bahkan ganti nopol".

"Namun, itu berlaku khusus mereka yang membeli mobil di Mobil88. Jadi bukan customer bebas," ujar Bayu Januar Head of Operation Development Mobil88, Kamis (26/7/2018).

Bayu juga bilang kalau pihaknya juga dibantu oleh vendor rekanan.

(BACA JUGA: Begini Kronologi Truk Hantam Odong-Odong Yang Sebabkan 11 Anak Luka-luka di Cakung)

Sudah dipercaya dan takkan bermasalah, biayanya sesuai dengan ketentuan umum.

Di tempat lain, Herjanto Kosasih, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, juga menginformasikan, pelayanan penggantian nopol juga tersedia di wilayahnya.

"Ada juga yang mengurus penggantian nopol di WTC. Sementara biayanya sekitar Rp 2 juta. Kalau lebih dari itu berarti mahal, range-nya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta dengan waktu pengerjaan dua sampai tiga hari," beber Herjanto, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua

Editor : Iday
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa