Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Bantul, Yogyakarta Palsukan KTP dan KK Buat Ajukan Kredit Motor, Penjara Sembilan Tahun Menanti

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 Juli 2018 | 17:30 WIB
Pelaku pemalsuan dan barang bukti KTP serta KK palsu di Polres Lamongan
Surya.co.id
Pelaku pemalsuan dan barang bukti KTP serta KK palsu di Polres Lamongan

Pengakuannya, KTP palsu dan KSK palsu tersebut dibuatnya sendiri dengan memanfaatkan kemampuannya mengoperasikan laptop dan printer.

"Wahyu mengakui dokumen palsu itu digunakan untuk mengajukan kredit sepeda motor di salah satu finance di Lamongan." katanya.

Dalam KTP palsu tersebut, Wahyu menggunakan nama Hendro Prasetyo dan beralamat di Kelurahan Made Kecamatan Lamongan.

Saat ini Satreskrim Polres Lamongan, sedang mengembangkan kasus dugaan pemalsuan dokumen pendudukan tersebut.

(BACA JUGA: Gempar, Video Anggota TNI Menjaga Seorang Wanita Lakukan Gerakan Sholat di Tengah Jalan Daerah Tulungagung)

Petugas berharap jika ada masyakarat yang merasa menjadi korban WS diharap segera melapor ke petugas untuk dilakukan langka lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 96A UU Kependudukan Nomer 23/2013 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkap Feby.

Editor : Iday
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa