Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Menilang Pengemudi Toyota Noah Dengan Alasan Absurd, Cuma Gara-gara Stiker

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 21 Juli 2018 | 09:00 WIB
Stiker yang terpasang pada mobil, menyebabkan pengendara mobil harus rela ditilang
Facebook.com/The Car Vault
Stiker yang terpasang pada mobil, menyebabkan pengendara mobil harus rela ditilang

Otomania.com - Polisi memberikan tilang ke pengguna jalan pastinya dengan alasan kuat.

Tapi mungkin penilangan ke pengemudi mobil satu ini bisa dibilang absurd.

Kejadiannya Dhaka, ibu kota Bangladesh.

Dilansir dari rushlane.com, seorang pengemudi mobil Toyota Noah terpaksa dihentikan petugas karena dinilai melanggar.

(BACA JUGA: Casey Stoner Peringatkan Marc Marquez Tentang Gaya Membalapnya, Kalau Jatuh Tangan Bisa Saja Terjepit Setang)

Pengemudi pun bertindak kooperatif karena ia merasa tidak melanggar aturan lalu lintas.

Ia menyerahkan surat-surat dan kelengkapannya kepada petugas polisi.

Namun tiba-tiba, polisi tersebut mengeluarkan surat tilang.

Dalam surat yang diberikan ke pemilik mobil, tertulis bahwa mobil yang dihentikan melanggar aturan lalu lintas soal laik jalan.

(BACA JUGA: Livery Movistar MotoGP Versi 2018 Sudah Nempel di Yamaha MX-King, Logonya Ganti Warna Jadi Putih)

Aturan yang dilanggar adalah mengenai pemasangan stiker pada bodi mobil bagian bawah.

Stiker tersebut bertuliskan GS Toyota G Sport.

Tidak diketahui apa yang terjadi berikutnya.

Toyota Noah
Facebook.com/The Car Vault
Toyota Noah

Namun yang jelas, stiker tersebut bukan dipasang sendiri oleh pemilik mobil, melainkan produsen.

(BACA JUGA: Enggak Usah Bingung Transport, ke OTOBURSA Tumplek Blek 2018 Bisa Naik Bus Transjakarta Turun di Depannya Langsung, Ada Dua Koridor Yang Melayani)

Surat tilang yang dikeluarkan kepolisian kepada pemilik mobil
Facebook.com/The Car Vault
Surat tilang yang dikeluarkan kepolisian kepada pemilik mobil

Pengemudi mobil harus mengeluarkan uang sebesar 400 taka Bangladesh atau setara Rp 68 ribu atas pelanggaran ini.

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa