Aturan yang dilanggar adalah mengenai pemasangan stiker pada bodi mobil bagian bawah.
Stiker tersebut bertuliskan GS Toyota G Sport.
Tidak diketahui apa yang terjadi berikutnya.
Namun yang jelas, stiker tersebut bukan dipasang sendiri oleh pemilik mobil, melainkan produsen.
Pengemudi mobil harus mengeluarkan uang sebesar 400 taka Bangladesh atau setara Rp 68 ribu atas pelanggaran ini.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR