Perluasan kebijakan ganjil-genap di ruas jalan arteri DKI Jakarta merupakan bagian dari paket kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan Pemerintah guna mendukung kelancaran pelaksaaan Asian Games 2018 di Jakarta.
Semula kebijakan ganjil-genap diterapkan hanya di 3 ruas jalan arteri dari pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 20.00 WIB setiap Senin-Jumat.
Dengan adanya perluasan maka kebijakan ganjil-genap diterapkan di 10 ruas jalan arteri pada pukul 06.00 - 21.00 WIB setiap hari (termasuk Sabtu dan Minggu).
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR