Otomania.com - Seperti yang diketahui kalau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) menyarankan pemerintah memberlakukan peraturan ganjil-genap untuk motor.
Guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta, yang didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah motor.
"Enampuluh persen konsentrasi PM 2,5 itu dari motor," ujar Dasrul Chaniago Direktur Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Hal tersebut tentunya mengundang pro dan kontra dari masyarakat.
(BACA JUGA: Usulan Aturan Ganjil Genap Untuk Motor, Begini Pendapat Dishub, BPTJ Hingga Dirlantas)
Lalu, bagaimana Agen Pemegang Merek (APM) motor menanggapi hal ini?
Ahmad Muhibbuddin, Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Karena itu, dirinya belum berani berkomentar banyak.
"Kalau masih isu saya no comment deh. Kita nunggu info lebih detail dari pemerintah seperti apa, pertimbangannya bagaimana," ujar pria yang akrab disapa Muhib.
(BACA JUGA: Wacana Aturan Ganjil Genap Untuk Motor, Komunitas Motor 'Oke-oke Saja Asal...')
"Karena biasanya kalau ada peraturan baru, pemerintah akan melibatkan asosiasi dan pelaku industri yang terkait. Nah, sampai saat ini sih belum ada (pemberitahuan dari pemerintah)," ujarnya.
Antonius Widiantoro, PR Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) juga mengaku belum mengetahui isu tersebut.
"Saya belum tahu kabar itu, tapi biasanya kalau ada regulasi, asosiasi terkait akan diajak diskusi oleh pemerintah," ujarnya.
Ia berpendapat, sebagai APM, pihaknya pasti akan mengikuti regulasi dari pemerintah, jika nantinya sudah diberlakukan.
(BACA JUGA: Sekali Dayung Dua Tiga Pula Terlampaui, Perluasan Ganjil Genap Juga Turunkan Polusi)
"Pemerintah itu kan yang punya regulasi, kalau kita sih mengikuti aja apa yang diberlakukan pemerintah," ujar Anton, sapaan akrabnya.
"Kalau itu sudah jadi keputusan pemerintah, ya kita harus ikuti, harus menyesuaikan," ujarnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR