Dua kasus lainnya adalah terkait modus pecah ban dan pecah kaca.
"Kerugian korban sekitar Rp 200 juta sedangkan korban ketiga sekitar Rp 100 juta. Semua dilakukan di Kota Malang," jelas Asfuri.
Dipaparkan lebih jauh oleh Asfuri, modus awal yang dilakukan para pelaku adalah berpura-pura menjadi nasabah bank.
Ketika berada di dalam bank, para pelaku mengintai orang-orang yang mengambil uang banyak.
Kemudian informasi itu diteruskan ke anggota lain yang berada di luar.
(BACA JUGA: Kronologi Tim Balap ART Jakarta Temukan Pertamax Turbo Cuma Beroktan 86)
Kelompok yang di luar inilah yang kemudian mebuntuti korban.
"Modus pelaku mengikuti korban. Dilihat siapa orangn yang mengambil uang lalu diikuti," paparnya.
Di akhir, Asfuri menegaskan agar para pelaku kriminal di Kota Malang berhenti melakukan tindakan kriminal.
Polisi mulai mengambil langkah tegas yakni tembak di tempat jika menemukan tindak pidana.
Polisi sejauh ini masih mendalami kasus ini. Apalagi masih ada empat orang lagi yang masih buron.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR