Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pantas Barang Buktinya Sampai Belasan, Empat Maling Yang Diringkus Polres Tangerang Tergolong Kelas Kakap

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 7 Juli 2018 | 21:00 WIB
Barang bukti motor hasil curian komplotan maling motor di Tangerang
Wartakotalive.com
Barang bukti motor hasil curian komplotan maling motor di Tangerang

Otomania.com - Polres Tangerang Selatan, Banten, berhasil meringkus empat orang tersangka pencurian belasan motor pada Rabu, (4/7/18).

Keempatnya ditangkap di rumah kontrakannya di Curug, Kabupaten Tangerang yang biasanya jadi markas para maling motor.

Pengungkapan pencurian belasan motor itu bermula dari laporan warga yang curiga karena satu rumah kontrakan di Kampung Bitung RT 02/04, Kedu Jaya, Curug, Tangerang, dijadikan tempat nongkrong.

Sepeda motor yang digunakan penghuni rumah kontrakan itu kerap berganti.

"Ketika petugas melakukan pemeriksaan, saat itu terdapat satu Honda Beat warna merah yang bagian body dan mesin serta spare part-nya sedang 'di-pretelin'," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Sabtu (7/7/2018).

(BACA JUGA: Bikin Ngirii...Bocah Kelas 3 SD Dapat Hadiah Toyota Agya Dari Undian Jalan Sehat di Boyolali)

Kemudian petugas menyelidiki  bahwa motor berpelat nomor B 3145 NKA itu ternyata motor yang pernah dilaporkan hilang ke polisi atas dugaan curian.

Berdasarkan penyelidikan itu, penghuni rumah kontrakan, Boim (24) langsung diamankan petugas.

Kemudian, Boim diperiksa petugas. Setelah itu, petugas mengembangkan kasus penangkapan pencuri motor tersebut.

"Boim mengaku pernah bekerja bersama Buyung (24) untuk melakukan pencurian Honda Beat Merah dan Hitam di bilangan Curug," kata AKP Alexander.

Setelah kasus dikembangkan, pelaku Buyung juga dibekuk petugas.

(BACA JUGA: Pantat Honda Mobilio Banyak Yang Penyok, PT HPM Butuh Pendalaman Kasus)

Sejumlah nama lain yang menjadi kunci aksi mereka pun sudah dikantongi polisi.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, Andika dan Aang menjadi otak dari sejumlah pencurian sepeda motor di Jakarta dan Tangerang.

"Pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2018 sekitar jam 02.00, dua orang telah diamankan yang diketahui bernama Deni Andika dan Aang," katanya.

Dari keempat pelaku yang sudah diamankan, petugas melakukan penelusuran motor-motor yang sudah diperjualbelikan.

Kemudian, polisi menemukan  11 motor dengan berbagai merek dan jenis dari tangan pelaku pencurian motor.

(BACA JUGA: Jelang Asian Games 2018, Blue Bird Luncurkan Armada Barunya Taksi Listrik 200 Unit)

 

Editor : Iday
Sumber : wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa