Otomania.com - Jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua maling motor di kawasan Tanjung Priok (25/6/2018).
Mereka ditangkap di tempat dan waktu terpisah.
Seperti diposting akun Instagram @humas.pmj, penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Faruk SIK,MSi dan Kanit IV PPA Iptu Suprobo, SH.
Dilaporkan, motor hilang di lapangan PT Holcim, Pelabuhan Tanjung Priok.
Satu pelaku diamankan dan membuka jalan untuk menangkap satu pelaku lain di kawasan yang tak berjauhan.
(BACA JUGA: Pengakuan Sopir Angkot M30: Tak Berniat Tewaskan Asih Dan Tak Pakai Senjata, Hanya Merogoh Pakai Tangan)
Pelaku mengaku menjual motor ke daerah Folker.
Yang bikin miris, dari foto yang dipublikasi, motor sudah dalam keadaan berantakan.
Bisa disebut ini bukan motor tapi kumpulan komponen.
Maklum, mesin, rangka dan part lain sudah terurai.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Otomotifnet |
KOMENTAR