Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Bisa Mengelak Lagi, Kendaraan Hilang di Parkiran, Kini Jadi Tanggung Jawab Pengelola Gedung

Irsyaad Wijaya - Kamis, 5 Juli 2018 | 20:00 WIB
Ilustrasi parkir liar motor
KOMPAS.com
Ilustrasi parkir liar motor

Otomania.com - Tempat parkir biasanya menjadi sasaran empuk para maling motor.

Apalagi statusnya parkir liar tanpa dilengkapi keamanan yang memadai seperti kamera CCTV.

Nah, biasanya kalau motor hilang pengelola parkiran enggak mau bertanggung jawab.

Tapi, sebagai langkah pencegahan, para pengelola parkir kini tidak lagi bisa seenaknya lepas tangan terhadap kendaraan bermotor yang hilang saat diparkir.

(BACA JUGA: Polisi Kantongi Ciri-ciri Begal Sadis Yang Tusuk dan Tembak Ibu Hamil di Tangerang, Pakai Honda BeAT Putih)

Kini setiap kendaraan hilang di lokasi parkir yang mereka kelola wajib diganti.

Kendati demikian, konsumen atau pengguna jasa layanan parkir resmi di hotel, mall, rumah sakit, maupun setiap tempat parkir yang mengambil retribusi oleh konsumen, tidak perlu khawatir.

Karena kendaraan yang hilang, termasuk dengan helm di tempat parkir resmi, menjadi tanggung jawab pengelola untuk menggantinya sesuai dengan kerugian yang diderita konsumen.

"Ya, kalau kendaraan tersebut hilangnya di parkiran gedung itu sudah masuk dalam tanggung jawab si pengelola gedung," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, Kamis (5/7/2018).

(BACA JUGA: Cowok Bisa Senyum-Senyum Di Jalan Nih, Wajah Cewek Cantik Muncul di Spidometer Kymco Like 150)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa