Otomania.com - Ada harga ada rupa, istilah itu sering muncul saat membeli suatu produk, ambil contoh helm.
Helm mahal pastinya punya kelebihan tersendiri dibanding helm yang punya harga murah.
Nah, kalau helm satu ini bukan karena kelebihan yang wah, yang membuatnya mahal.
Harga mahalnya bukan karena adanya visor tahan peluru atau semacamnya.
(BACA JUGA: Edan... Helm Legenda Balap Ini Ditaksir Nilainya Tembus Rp 1,5 Miliar, Berminat?)
Ada perbandingan yang sangat jelas dengan kedua helm berikut ini.
Kedua helm tersebut adalah produk dari merek Simpson buatan Amerika Serikat.
Dikutip dari laman Revzilla, Simpson Steet Bandit Helmet bergaya klasik dengan ventilasi udara yang dapat disesuaikan.
Cocok untuk pengendara motor karena pandangan mata yang lebih luas dengan pilihan kaca bening atau hitam.
Dalam keterangannya, helm yang lengkap dengan tulisan 'Simpson' di bagian kiri dekat kaca semakin mempertegas merek ternama ini.
Soal harga dibanderol hampir 300 Dolar Amerika dan jika dirupiahkan setara dengan Rp 4,3 juta.
Bukan sampai di situ saja, melihat laman yang berbeda yakni Rakuten Global Market.
Helm yang sama namun sangat jauh berbeda selisih harga jualnya.
Dari harga awal Rp 4,3 juta menjadi Rp 34 juta.
Kebayang kan berapa kali lipat harga helm mendadak menjadi mahal.
(BACA JUGA: Kayak Makanan, Helm Juga Bisa Kadaluwarsa Lo)
Bukannya enggak ada alasan, helm dengan harga fantastis tersebut punya perbedaan di bagian bawah kaca.
Terlihat tulisan 'Supreme'.
Seperti yang diketahui, Supreme sendiri adalah sebuah brand dengan harga produk yang mahal.
Bahkan sebuah batu bata yang memiliki label Supreme dijual dengan harga Rp 400 ribu di halaman eBay.
Nah, lo.. jadi makin jelas perbandingan harga dengan atau tanpa stiker 'Supreme' di sebuah helm.
Sekadar informasi, artis Indonesia yang menggunakan helm merek Simpson Bandit M30 adalah Ariel Noah.
Meski harganya dibanderol 400 dolar Amerika atau setara dengan Rp 8 juta, namun helm Ariel enggak pakai stiker 'Supreme' ya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR