Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Ditenggelamkan, Truk Overload Bakal Dipotong Sebagai Bukti Ketegasan

Fedrick Wahyu - Rabu, 4 Juli 2018 | 18:30 WIB
Menhub bersama Korlantas Polri melakukan peninjauan pada truk pengangkut barang
Adam
Menhub bersama Korlantas Polri melakukan peninjauan pada truk pengangkut barang

(BACA JUGA: Menolak Diperiksa, Polisi Kejar dan Tangkap Pengemudi Honda Jazz di Yogyakarta)

Kerugian capai Rp 43 Triliun

Dikatakan dia, akibat banyaknya angkutan barang melebihi kapasitas, negara alami kerugian sekitar Rp 43 triliun per tahun untuk biaya perbaikan jalan rusak.

Padahal pemerintah setiap tahun hanya menganggarkan Rp 26 triliun untuk perbaikan jalan.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan mengingatkan 1 Agustus 2018 merupakan dimulainya pengenaan tilang kepada kendaraan yang melebihi angkutan barang dan kelebihan ukuran.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa