Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Usah Didebat, Ini Sebabnya Motor Polisi Boleh Masuk Tol

Fedrick Wahyu - Rabu, 4 Juli 2018 | 18:00 WIB
Foto ilustrasi Patwal Polisi di jalan tol
Rizky/Otomotifnet
Foto ilustrasi Patwal Polisi di jalan tol

Otomania.com - Berbeda dengan negara lain, Indonesia melarang sepeda motor untuk melintas di jalan tol.

Namun ada pengecualian untuk motor petugas kepolisian maupun petugas pengawalan dari instansi lainnya.

Larangan motor melintas di jalan tol mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang perubahan atas PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol.

Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa jalan bebas hambatan hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

(BACA JUGA: Menolak Diperiksa, Polisi Kejar dan Tangkap Pengemudi Honda Jazz di Yogyakarta)

Sepanjang tidak ada lajur khusus, motor tidak diperkenankan masuk ke jalan bebas hambatan ini.

Di Indonesia memang ada jalan tol yang mengakomodir sepeda motor, contohnya seperti di Jembatan Suramadu, Jawa Timur dan Jembatan Bali Mandara.

Di kedua jalan tol tersebut dilengkapi lajur khusus untuk sepeda motor.

Sementara mengenai motor polisi dan pengawalan, ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Dalam Pasal ayat 1, disebutkan bahwa setiap polisi memiliki kewenangan diskresi, yaitu kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri.

Editor : Iday
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa