Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Bertindak, Cabut Trayek Angkot Yang Sopirnya Sekongkol Sama Pencopet

Irsyaad Wijaya - Selasa, 26 Juni 2018 | 14:40 WIB
Angkot yang disopiri oleh Erlangga
Tribun Jakarta
Angkot yang disopiri oleh Erlangga

Otomania.com - Angkot memang menjadi moda transportasi umum yang juga dipromosikan pemerintah.

Tapi, apakah keamanan dan kenyamanannya sudah terjamin?

Beberapa hari lalu, moda transportasi angkot tercoreng namanya karena kasus penumpangnya yang melompat dan sampai meninggal.

Korban bernama Asih Sukarsih nekat lompat dari angkot M30 yang ditumpanginya di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Asih lompat ketakutan karena mengalami percobaan pencopetan di dalam angkot rute Tanjung Priok-Pulogadung tersebut.

(BACA JUGA: Dipakai Sebagai Jalan Alternatif, Dishub DKI Jakarta Minta Warga Kawasan Elit Jadi Contoh Baik)

Asih meninggal dunia setelah itu.

Atas kasus ini, polisi kemudian menduga adanya persekongkolan antara pencopet dengan sopir angkot. 

Cabut trayek

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak tinggal diam. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada operator pemilik trayek angkot tersebut.

"Dishub juga akan memberikan sanksi yang tegas jika unsur pidana terpenuhi, izin trayek angkutan tersebut juga bisa dibekukan atau dicabut," ujar Sigit ketika dihubungi, Senin (25/6/2018).

Pencabutan trayek itu tidak perlu menunggu kasusnya inkracht. Pencabutan trayek bisa langsung dilakukan ketika polisi sudah menetapkan oknum sopir angkot tersebut sebagai tersangka.

(BACA JUGA: Ditaruh di Dashboard Tanpa Pengawasan, Uang Ratusan Juta Untuk Beli Mobil Raib Dicuri)

"Kami pun sedang proses pencabutan izin trayek angkot tersebut. Ini menunggu surat LP (laporan polisi) dari polres sebagai dasar," katanya. 

Senin kemarin, polisi sudah mengamankan sopir bernama Erlangga tersebut.

Pencopet dengan inisial D dan A sampai saat ini masih buron.

Dalam pemeriksaan, Erlangga mengaku telah merencanakan pencurian tersebut dengan A dan D.

Korban ditandai dan dinamai dengan istilah "kijang".

(BACA JUGA: Kecepatan di Jalan Tol Kurang Dari 40 Km/Jam, Mobil-Mobil Yang Lewat Akan Dibatasi )

Erlangga menjemput A di kawasan Mall of Indonesia, Kelapa Gading dan berputar arah menuju Tanjung Priok.

Kemudian seorang pelaku lainnya, D naik di kawasan yang tidak jauh dari lokasi penjemputan A.

Di dalam perjalanan, sejumlah penumpang naik, termasuk Asih. Ada tiga penumpang yang ada di dalam mikrolet.

Asih duduk di bangku sebelah kiri paling pojok, sementara dua pelaku duduk di bangku sebelah kanan atau saling berhadapan dengan Asih.

Di tengah perjalanan, kedua pelaku mendekati Asih, meminta sejumlah uang dan barang berharga miliknya.

(BACA JUGA: Lama Hilang, Aston Martin Yang Punya Pisau di Roda Dalam Film James Bond Ditemukan Di Timur Tengah)

Kejadian itu sempat luput dari dua penumpang lainnya karena sopir sengaja menaikkan volume musik dari speaker yang membuat kondisi di dalam mikrolet menjadi sangat bising.

Pengawasan dishub

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Dinas Perhubungan kurang memberi edukasi kepada sopir dan pengusaha angkutan umum.

"Itu, kan, karena proses edukasi dan pengawasan dari Dishub DKI juga kurang maksimal," ujar Gembong.

Gembong meminta Dinas Perhubungan ikut meningkatkan pembinaan dan pengawasan sopir angkot.

Selain itu, kata Gembong, kasus ini juga menunjukkan kebutuhan akan transportasi umum yang aman semakin mendesak.

(BACA JUGA: Maskulin Banget, Suzuki Ignis Operasi Wajah Pakai Fascia All New Jimny, Dijejali Pelek AMG)

Terkait ini, Dinas Perhubungan juga sudah memiliki program khusus untuk meningkatkan profesionalitas para sopir angkot.

Program yang dimaksud adalah sertifikasi pengemudi angkutan umum.

"Sejak tahun 2018 ini, Dishub melakukan program sertifikasi pengemudi angkutan umum sebagai bentuk nyata peningkatan kompetensi pengemudi dan juga job protection terhadap profesi pengemudi," ujar Sigit.

Menurut Sigit, sertifikasi itu bisa menjadi solusi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Sertifikasi itu juga bisa digunakan sopir untuk standarisasi upah mereka.

(BACA JUGA: Cegah Kriminalitas di Angkot, Dishub Punya Program Sertifikasi Sopir Angkutan Umum)

Dengan demikian, kesejahteraan pengemudi bisa semakin baik.

"Profesionalisme kinerjanya, kan, juga akan semakin meningkat," kata Sigit.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa