Otomania.com - Ratusan pengendara ojek online mengepung terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Bukan menjemput pelanggan tapi mencari pelaku pemukulan terhadap dua pengemudi ojek daring pada Rabu (6/6/2018) yang lalu.
Ia menjelaskan, tidak ada keributan yang terjadi akibat pengepungan yang dilakukan para pengemudi ojek daring tersebut.
(BACA JUGA: Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Garasikan 404 Mobil Dinas Selama Libur Lebaran, Pastikan Enggak Kecolongan)
"Situasi aman terkendali, tidak ada keributan," ucapnya.
Sukadi mengimbau kepada para pengendara ojek daring untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak aparat kepolisian.
"Terkait masalah kejadian tanggal 6 (Juni) kemarin, saya sudah perintahkan Kanit Reskrim untuk mengejar dan menangkap pelaku yang belum tertangkap," kata dia.
Kompol Sukadi juga menerangkan, pihaknya tak akan segan melumpuhkan para pelaku pengeroyokan bila melakukan perlawan saat akan dilakukan penangkapan.
(BACA JUGA: Brakk...Tiga Mobil Ringsek Akibat Tabrakan Beruntun di Tol Wilangan-Ngawi, Tak Ada Korban Jiwa)
"Dalam dua minggu ini, kami sudah melumpuhkan dua orang yang meresahkan warga Pulo Gadung, kami juga tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur apabila mereka melawan," ucapnya.
Seperti diketahui, pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 21.30 WIB, dua orang pengendara ojek daring bernama Yunias Dionisius (25) dan Rahmat Hidayat (26) dikeroyok orang sejumlah orang saat memergoki seorang pencopet sedang menjalankan aksinya di samping Halte Bus Transjakarta yang terdapat di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Akibat pengeroyokan tersebut, Yunias Dionisius mengalami luka memar pada bagian bawah mata kanan dan rahang bawah serta kepala bagian belakang bengkak.
Sementara itu, korban Rahmat Hidayat mengalami luka memar pada bagian bawah mata kiri dan bagian muka lebam.
(BACA JUGA: Ide Bagus, DPR Usulkan Beri Subsidi ke Pertalite dan Pertamax, Premium Biarkan Naik Tinggi)
Selain mengalami luka pada bagian tubuh, sejumlah barang milik korban Rahmat Hidayat, seperti telepon genggam dan dompet yang berisikan ATM, SIM, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu raib.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR