Otomania.com - Tingkat kejahatan di Jakarta Barat diklaim sudah menurun sebanyak 13 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi, selaku Kapolres Metro Jakarta Barat.
"Persentase tindak kejahatan kini menurun 13 persen dari Januari ke Mei sebelum memasuki Ramadan. Tapi persentase tindak kejahatan di momen Ramadan hanya menurun sekitaran 8 persen, dibandingkan tindak kejahatan dibulan Januari 2018. Artinya telah terjadi peningkatan kejahatan dari Mei (sebelum Ramadan) dan ke bulan Ramadhan," katanya Hengki, di Kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (6/6/2018) pagi.
Dalam sebulan terakhir, Hengki menyebutkan sedikitnya ada 29 kasus dengan 36 tersangka yang diungkap pihaknya.
(BACA JUGA: Gondol Uang Ratusan Juta Rupiah, Rampok Bersenjata Api Berhasil Diringkus)
Dengan rincian, Pasal 365 tentang pencurian serta kekerasan ada 10 kasus, lalu pada Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan 11 kasus, pencurian sepeda motor dua kasus, Pasal 368 perihal pemerasan 5 kasus.
"Dari rangkaian kasus itu kami mengamankan 12 unit roda dua, empat roda empat, ponsel 9 buah, satu pucuk senpi, dan golok," terangnya.
Terkait kerawanan menjelang di Hari Raya Idul Fitri, ancaman pencurian rumah kosong dapat terjadi.
Maka itu, diminta agar masyarakat dan pihak terkait tetap waspada jamin di kawasan pemukimannya bebas dari pencurian.
(BACA JUGA: Antisipasi Begal Di Sumatera, Polisi Tidak Segan Tembak Begal Saat Mudik)
Sementara Achmad Hisyam selaku Kriminolog Universitas Indonesia (UI) menyebutkan upaya tindak tegas terukur yang dilakukan polisi bisa menjadi efek penurunan angka kriminal.
"Bisa jadilah satu faktornya (tembak ditempat) sehingga kenapa di wilayah angka kejahatanya bisa jadi berkurang. Yah karena tindakan tegas dari polisi. Timbul efek getaran yang membuat penjahat urung berbuat kejahatan," jelasnya ke awak media saat dikonfirmasi.
Namun, faktor menembak atau melukai di kaki seorang penjahat, tak begitu signifikan.
Sebab ada beberapa faktor lain yang pengaruhi, yakni kesejahteraan masyarakat, dan bagian tingkat ekonomi.
"Artinya selama kebutuhan tercapai orang tak akan berbuat jahat. Tapi jikalau kebutuhannya sehari-hari tak terpenuhi? Bisa saja kan orang itu malah berkeinginan berbuat kejahatan kan," jelasnya kembali.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | warta kota |
KOMENTAR