Otomania.com – Pajak sportcars Ferrari California berpelat nomor B 1 RED atas nama Andi Firmansyah yang sempat menunggak kini sudah lunas.
Mobil tersebut pernah disebut-sebut milik anak buah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung.
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, pembayaran pajak mobil itu dilakukan bersamaan dengan penggantian kepemilikan.
"Mobil tersebut sudah membayar pajak pada tanggal 11 April 2018 sebesar Rp 322.655 juta," kata Eling.
Ia mengatakan, status mobil tersebut telah balik nama dan kepemilikan.
(BACA JUGA: Diduga Mabuk, Kakek Naik Toyota Alphard Dikejar dan Dilempari Batu Karena Kabur Setelah Tabrak Lari)
Untuk pelat nomor polisi kendaraan juga berganti.
Namun, Eling enggan menyebutkan kepemilikan baru mobil dengan merek yang diberi julukan "kuda jingkrak" tersebut.
"Data kepemilikannya yang baru saya tidak bisa memberikan mengingat kerahasiaan data," kata Eling.
Mobil Ferrari California yang pajaknya terutang itu viral di media sosial.
Mobil itu disebut-sebut milik anak buah Lulung yang bernama Andi Firmansyah.
(BACA JUGA: Valentino Rossi Komentari Kepulangan Jorge Lorenzo Dipelukan Yamaha Lagi)
Data tersebut terungkap sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan data penunggak pajak mobil mewah di Ibu Kota pada Januari 2018.
Publik juga dikejutkan foto dalam akun media sosial Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang berpose di samping mobil mewah tersebut.
Banyak yang menduga pria yang akrab disapa Bamsoet itulah yang seharusnya bertanggung jawab atas tunggakan pajak kendaraan yang nilainya tak kecil tersebut.
Meski demikian, Bamsoet membantah tudingan tersebut.
Ia mengaku sempat memiliki kendaraan mewah bernomor polisi cantik tersebut, tetapi kendaraan tersebut telah lama dijual.
(BACA JUGA: Mengejutkan! Andrea Iannone Resmi Pamit Mundur Dari Tim Suzuki Ecstar )
Ia mengaku tak pernah memiliki masalah terkait pajak.
Setelah ditelusuri, Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, mobil mewah tersebut atas nama Andi Firmansyah yang beralamat di Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Elling mengatakan, pihaknya telah mencoba menelusuri keberadaan Andi.
Namun, pencarian berujung di gang sempit.
Andi tak tinggal lagi di alamat yang tercantum dalam daftar wajib pajak.
(BACA JUGA: Setelah Video Viral Kejadian di GT Kapuk, PT Jasa Marga Minta Maaf Akui Petugasnya Tak Jalankan SOP)
Usut demi usut, Andi Firmansyah merupakan anak buah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Lulung mengaku langsung menghubungi anak buahnya yang kini tinggal di Kalimantan tersebut setelah berita tunggakan pajak beredar luas di media.
Menurut Lulung, Andi bukanlah pemilik dan tak bertanggung jawab atas pembayaran tunggakan pajak mobil Ferrari tersebut.
Andi pun datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi persoalan pajak yang mencatut namanya.
Andi merasa dirugikan terkait pemberitaan soal dirinya yang memiliki tunggakan pajak hingga ratusan juta rupiah.
Ia mengaku sama sekali tak mengetahui keberadaan mobil mewah tersebut.
Andi menduga KTPnya disalahgunakan dua kali kehilangan KTP.
Ia menduga ada pihak-pihak yang menyalahgunakan KTP tersebut.
"Saya pernah kehilangan KTP dua kali, yang pertama sekitar lima tahun yang lalu. Lalu, tiga tahun yang lalu pernah hilang di Eropa waktu saya diajak sama teman saya ke sana," ujar Andi ketika dihubungi, Senin (30/1/2018).
Ia telah melakukan pemblokiran terhadap pajak mobil mewah tersebut. Hal ini dibenarkan Elling Hartono.
(BACA JUGA: Jangan Lupa! Sebelum Ditinggal Mudik Lama Teteskan Oli ke Lubang Busi Motor, Fungsinya Penting Lho)
Lulung berharap kejadian yang menimpa Andi tak terulang lagi.
Ia menduga pengurusan surat-surat mobil mewah tersebut dilakukan biro jasa tertentu, sehingga cek dan ricek terhadap biro-biro jasa pengurusan surat pun harus dilakukan.
"Ini, kan, kebanyakan dari biro jasa yang mengurusi surat surat mobil ini, harus dikonfirmasi, diinvestigasi," kata Lulung.
Elling mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus menelusuri siapakah wajib pajak yang harus bertanggung jawab atas pembayaran tunggakan pajak mobil mewah tersebut.
Ia mengatakan, penagihan pajak mobil mewah ini harus dilakukan karena pajak mobil mewah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang besar nilainya.
(BACA JUGA: Nasib Murid Valentino Rossi Terancam Jika Benar Yamaha Mengincar Marc VDS Jadi Tim Satelit Dengan Sponsor Petronas)
Ia mengimbau pemilik Ferrari California tersebut segera menghubungi Samsat dan melunasi pajak yang sudah menunggak sejak 2015 itu.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Otomotifnet |
KOMENTAR