Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Pengibas Pedang di Jalanan Kota Bandung Statusnya DPO, Terdaftar Hanya Anggota XTC Tingkat Kecamatan

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 30 Mei 2018 | 19:30 WIB
Gangster acungkan pedang di jalanan Kota Bandung.
Tribunnews.com
Gangster acungkan pedang di jalanan Kota Bandung.

Otomania.com - Meski sudah membuat video permintaan maaf, pelaku pengibas pedang di jalanan kota Bandung masih tetap dicari.

Diketahui jika oknum tersebut anggota ormas XTC Bandung.

Pengurus Ormas XTC Kota Bandung belum menemukan pria diduga anggota XTC yang videonya tengah mengacung-acungkan pedang di Jalan Arcamanik, Kota Bandung, akhir ‎pekan lalu viral di media sosial.

"Kendalanya kami belum menjangkau ke oknum tersebut tapi pada organisasi di wilayah yang menaunginya kami sudah komunikasikan."

(BACA JUGA: Enggak Cuma Mengubah Eksterior dan Interior, Facelift CX-3 Juga Merevisi Mesin Diesel dan Bensinya, Terdongkrak Tenaganya)

"Kami masih cari orang bersangkutan," ujar Ketua Divisi Bidang Hukum DPC XTC Kota Bandung, Rizky Rizgantara saat dihubungi, Rabu (30/5/2018).

Sejak 2016, XTC sudah berbentuk organisasi massa seiring pendaftarannya pada Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0074232.AH.01.07.2016. 

Mereka juga terdaftar di KNPI Kota Bandung dengan nomor urut 096 dan IMI Jabar nomor urut 339. 

Sehingga, kepengurusan mereka terdaftar hingga kecamatan. Di tingkat kota, kepengurusannya berupa DPC dan di kecamatan berupa PAC.

(BACA JUGA: Biar Mudik Tenang, Nih Tips Atur Keuangan Saat Perjalanan Mudik Pakai Kendaraan Pribadi)

"Dia anggota XTC di wilayah PAC. Tapi kami masih akan cek apakah di DPC dia ikut terdaftar atau tidak," kata Rizky Rizgantara.

Aksinya bikin heboh. Di video itu, tampak pria tersebut tengah dibonceng pengendara lainnya menumpang sepeda motor tanpa pelat nomor. 

Dalam kondisi dibonceng dan diduga kecepatan tinggi, pria tersebut mengacung-acungkan pedang ke udara dan ke sejumlah pengendara sepeda motor lainnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : otomotifnet.gridoto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa