Otomania.com - Tukang parkir di Kotabumi, Lampung Utara terpaksa diringkus polisi karena kasus penipuan dan penyekapan.
Pelaku bernama Indrawansyah (38) yang menyekap seorang perempuan, Lidya Arce (24) warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kapolsek Kotabumi Utara, Inspektur Satu (Iptu) Aris Satrio membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penyekapan.
Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat, adanya pasangan bukan muhrimnya menghuni sebuah kontrakan di kota Alam, Kotabumi Selatan.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyelidikinya.
(BACA JUGA: Suzuki All New Ertiga Ribuan Unit Ludes Dipesan, Varian GX Yang Paling Laris)
Diperoleh informasi, korban disekap dan dicabuli oleh tersangka.
"Kami langsung mendobrak pintu kontrakan untuk mengeluarkan korban," katanya, Selasa (29/5/18).
Saat itu, yang ada hanya korban, sedangkan tersangka tidak berada di kontrakannya.
Ketika ditanya oleh korban, pelaku penyekapan masih bekerja sebagai tukang parkir di pasar Dekon, Kotabumi.
Selanjutnya pelaku ditangkap di parkiran pasar Dekon saat sedang bekerja menjadi tukang parkir.
(BACA JUGA: Belum Genap Sebulan, Suzuki ALl New Ertiga Sudah Dipesan 2.000 Unit Lebih)
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek setempat dan dilakukan gelar perkara.
Aris menceritakan awal sebelum penyekapan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook sekitar bulan September 2017.
Kemudian, Indrawansyah menghubungi nomor hp korban yang ada di Facebooknya.
Saat berkenalan dengan korban pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah.
(BACA JUGA: Sengaja Atau Enggak Ya? Masak Pasang Pelat Nomor Sampai Terbalik, Diberhentiin Polisi Lah)
Dengan bujuk rayunya, pelaku berjanji akan menikahi korban.
Pada bulan Desember 2017, Lidya diminta datang ke Kotabumi dengan alasan akan diajak menikah di kantor dengan pelaku.
Saat bertemu, korban langsung dibawa ke kontrakan.
Pelaku kemudian mengambil Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit Notebook merk ASUS, dan 1 unit HP merk MITO milik korban.
Pelaku beralasan untuk persyaratan nikah kantor.
(BACA JUGA: Melaju Tak Terkendali Daihatsu Gran Max Tabrak Petugas Sapu Jalan Hingga Tewas)
Namun satu bulan di Kotabumi, janji untuk melangsungkan pernikahan juga tidak pernah terlaksana.
Akhirnya korban pulang ke Sumatera Barat dengan dijemput oleh orangtuanya.
Pada 14 Mei 2018, korban datang kembali ke kotabumi untuk menanyakan kepastian nikah dengan pelaku.
Ini dikarenakan setiap keluar rumah, Indrawan tidak pernah pakai baju dinas, selayaknya anggota berdinas.
(BACA JUGA: Bikin Salah Fokus, Nikah di Gereja Pakai Wearpack Valentino Rossi, Beneran The Doctor, Apa Fans Beratnya?)
Kemudian ketika korban menanyakan barang miliknya yang diambil pelaku, Indrawansyah tidak mau mengembalikan, langsung pelaku menyekap korban dirumah kontrakan, selama dikontrakan korban dicabuli dan diancam.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujarnya.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan baju dan celana loreng milik pelaku, Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit HP mito milik korban, screenshot akun palsu milik pelaku dan chatting dengan korban.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR