Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek setempat dan dilakukan gelar perkara.
Aris menceritakan awal sebelum penyekapan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook sekitar bulan September 2017.
Kemudian, Indrawansyah menghubungi nomor hp korban yang ada di Facebooknya.
Saat berkenalan dengan korban pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah.
(BACA JUGA: Sengaja Atau Enggak Ya? Masak Pasang Pelat Nomor Sampai Terbalik, Diberhentiin Polisi Lah)
Dengan bujuk rayunya, pelaku berjanji akan menikahi korban.
Pada bulan Desember 2017, Lidya diminta datang ke Kotabumi dengan alasan akan diajak menikah di kantor dengan pelaku.
Saat bertemu, korban langsung dibawa ke kontrakan.
Pelaku kemudian mengambil Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit Notebook merk ASUS, dan 1 unit HP merk MITO milik korban.
Pelaku beralasan untuk persyaratan nikah kantor.
(BACA JUGA: Melaju Tak Terkendali Daihatsu Gran Max Tabrak Petugas Sapu Jalan Hingga Tewas)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR