Otomania.com - Meski belum resmi meluncur, saat pameran otomotif di Kemayoran, Jakarta PT Astra Honda Motor (AHM) pamerkan skutik PCX Hybrid.
Model tersebut rencananya akan diproduki di Indonesia pada semester kedua ini.
Tapi nyatanya menurut David Budiono, Production, Engineering, and Procurement Director AHM, PCX Hybrid belum dapat Sertifikat Uji Tipe (SUT).
SUT itu sendiri, sudah menjadi syarat wajib buat setiap motor yang akan diproduksi atau dipasarkan di Indonesia.
(BACA JUGA: Valentino Rossi Kangen Berat Sama Nicky Hayden, Nih Postingan Instagramnya)
Dan untuk PCX Hybrid bisa dikatakan belum sah untuk dijual di dalam negeri.
"Iya itu (belum ada SUT) kami berharap keluar awal tahun depan 2019. Memang kami baru-baru ini saja (mengajukannya)," ujar David dikutip dari Kompas.com, Senin (21/5/2018).
"Izin produksi sudah keluar, tinggal uji tipenya saja," jelasnya.
Sekadar info, PCX Hybrid ini lebih mahal jika dibandingkan dengan PCX standar yang sudah diluncurkan sebelumnya.
(BACA JUGA: Ada Usulan Mobil Konvensional Akan Stop Produksi Beberapa Tahun Lagi, Baik Bensin dan Solar )
Selisihnya pun juga lumayan, yakni sekitar Rp 9 juta.
Rencananya PCX Hybrid bakal diproduksi 2.000 unit untuk pertahunnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas Otomotif |
KOMENTAR