Baju seragam bagian atas pun harus menutupi bagian pinggul, dan tidak boleh terlalu ketat atau sempit.
"Untuk aturan celana panjangnya, sama dengan aturan pada seragam umum. Celana panjang tak boleh hanya sebatas mata kaki dan ketat," lanjut Naning.
Polwan berjilbab juga memiliki aturan khusus dalam menggunakan cepol atau ciput.
Sanggul tambahan tersebut tidak boleh berukuran terlalu besar, sehingga terlihat estetis saat digunakan.
(BACA JUGA: Seberangi Lautan Gelombang Pertama Ekspor Xpander Sampai Juga di Filipina)
Naning mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan ketertiban dalam pemakaian seragam polwan.
Akan ada teguran dan sanksi lain bagi polwan yang melanggar.
Ia mengatakan, dengan sejumlah aturan berbusana ini, diharapkan para polwan dapat menampilkan cara hidup disiplin sebagai aparat penegak hukum yang bertugas mengayomi masyarakat.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR