Otomania.com - Muhammad Yahya Fuad yang merupakan Bupati nonaktif Kebumen, diduga menggunakan PT Tradha untuk menyamarkan uang suap.
Diduga, korporasi itu juga digunakan untuk menyamarkan pembelian mobil mewah.
"Sejumlah uang dari fee proyek yang dimasukkan ke PT Tradha diduga juga digunakan untuk membayar cicilan mobil Rubicon dan Alphard dan pembelian tanah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/5/2018).
Menurut Febri, sejak penyidikan dilakukan pada 6 April 2018, 20 orang saksi telah diperiksa.
(BACA JUGA: Kepincut Beli Yamaha NMAX? Harga Sekennya Udah Segini Lho)
Mereka adalah karyawan swasta, termasuk sejumlah staf PT Tradha.
Kemudian, komisaris, mantan komisaris, dan pemilik saham PT Tradha.
Selain itu, KPK juga memeriksa notaris, Ketua PKB Kabupaten Kebumen, dan Ketua Gapensi Kabupaten Kebumen.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan PT Tradha sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, temuan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR