Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sikat Habis! Dalang Bom Terminal Kampung Melayu dan Thamrin Dijatuhi Hukum Mati

Irsyaad Wijaya - Jumat, 18 Mei 2018 | 14:00 WIB
Aman Abdurrahman otak bom terminal Kp Melayu dan Thamrin dihukum mati
Tribunnews.com
Aman Abdurrahman otak bom terminal Kp Melayu dan Thamrin dihukum mati

Teror yang digerakan Aman dinilai menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

Caranya yakni dengan merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional.

(BACA JUGA: Siswa SMA dan SMK Bahagia Dapat 'SMS', Ini Isinya Pemerintah Berjanji Ganti Semua Mobil dan Motor Yang Hangus Imbas Ledakan Bom di Surabaya, )

Pengeboman di terminal Kampung Melayu dilakukan Mei 2017 silam dan membuat lumpuh pelayanan bus TransJakarta.

Sementara Bom Thamrin 2016 membuat lumpuh lalu lintas di urat nadi Ibukota selama hampir seharian.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa