Otomania.com - PT Jasa Marga akhirnya membuat klarifikasi terkait tarif tol Trans Jawa yang simpang siur di media sosial pada Jumat (18/5/18).
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan, dalam menerima informasi, sebaiknya masyarakat mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi.
Heru menambahkan, berdasarkan data tarif tol per akhir bulan April 2018, tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya, adalah Rp 351.500.
(BACA JUGA: Bukan Masalah Jomblo dan Cinta, Anak Balap Liar Bubar Sama ASMARA PAS RAMADAN)
Perhitungan tarif tol Trans Jawa tersebut berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya, serta informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.
Sedangkan beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi, belum ditetapkan besaran tarifnya.
Penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi.
(BACA JUGA: Enggak Pakai Lama, Mudik Lebaran 2018, Surabaya-Madiun Diperkirakan Cuma 2,5 Jam)
Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berikut data yang benar mengenai rincian tarif tol Trans Jawa yang saat ini berlaku:
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR