Penentuan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal, yakni kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi.
(BACA JUGA: Enggak Pakai Lama, Mudik Lebaran 2018, Surabaya-Madiun Diperkirakan Cuma 2,5 Jam)
Hal ini tertera di Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berikut data yang benar mengenai rincian tarif tol Trans Jawa yang saat ini berlaku:
Tarif tol resmi yang dikeluarkan PT Jasa Marga
Tarif tol Trans Jawa Resmi yang dikeluarkan PT Jasa Marga
| Editor | : | Iday |
| Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR